Kumpulan Berita
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun.