Kumpulan Berita
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus korupsi impor gula yang mengakibatkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) divonis 4,5 tahun penjara.
Segini harta kekayaan Tom Lembong di LHPKN yang divonis 4,5 tahun penjara kasus impor gula. Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah divonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus sahabat dekat Tom Lembong, Anies Baswedan, mengaku kecewa atas vonis penjara yang dijatuhkan kepada Tom dalam kasus importasi gula. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara
Sebab menurut Hakim Alfis, Tom Lembong tidak menerima keuntungan dari praktik rasuah tersebut.
Charles terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Importasi gula.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memulai sidang putusan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Ketebalan surat putusan Tom Lembong ini lebih dari seribu halaman.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuding jaksa penuntut umum (JPU) berusaha memutarbalikkan aturan hukum, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya.
Menurutnya, penganut bumi datar tidak akan percaya penjelasan berbasis fakta hingga matematika bahwa bumi tidak datar.