Kumpulan Berita
Tom Lembong menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag
Kejaksaan Agung mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula mencapai Rp400 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Thom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong
Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS mengenakan rompi merah muda
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka di kasus yang sama.
Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.