Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat, menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Minggu (8/3/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan korban terdampak longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, akan mendapatkan santunan.
Tumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, longsor pada Minggu (8/3/2026). Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, longsor. Akibatnya, tiga unit truk sampah tertimpa dan terperosok ke kali.
Pemerintah menargetkan TPST Bantargebang akan dihilangkan dalam dua tahun.
Pramono telah memerintah anak buahnya untuk memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Sebab almarhum tutup usia ketika sedang menjalankan tugas.