Kumpulan Berita

Trading Halt


Market Update
11 March 2020

Aturan Baru, Jika IHSG Turun Tajam di Atas 5% Akan Dibekukan 30 Menit

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penambahan ketentuan Trading Halt atau pemberhentian sementara perdagangan IHSG.