Kumpulan Berita
Indonesia Tolak Timnas Israel U-20 di Piala Dunia U-20 2023, Media Barat Ingatkan Tragedi Kanjuruhan.
Effendi Syahputra sebut vonis Kanjuruhan terlalu ringan.
Perlu diketahui JPU menuntut Abdul Haris dan Suko Sutrinus selama 6 tahun dan 8 bulan penjara, sementara Hasdarmawan selama 3 tahun penjara.
Sementara itu, terhadap 3 terdakwa lainnya, Ketut belum menyampaikan sikap Kejagung.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.
Masih ada saya kira bandingnya, apa namanya (upaya) banding bahkan juga mungkin kasasi
Menanggi terdakwa Tragedi Kanjuruhan divonis bebas oleh majelis hakim, keluarga korban menyebut keadilan terkoyak.
Hakim menganggap terdakwa tidak bersalah dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.