Kumpulan Berita
Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif di tengah dinamika pasar global.
Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025.
Nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025.
Di 2024 terdapat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia atau meningkat 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya,