Kumpulan Berita
Capaian tersebut mencerminkan tingkat aktivitas perdagangan aset kripto tetap aktif di tengah dinamika pasar global.
Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor aset kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025.
Penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dinilai bisa mempercepat perputaran ekonomi Indoneisa karena tingkat likuiditas