Kumpulan Berita
Aplikasi ride-sharing Lyft Inc (LYFT.O) akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran
DPR tengah mencanangkan layanan ojek online menjadi perusahaan tranportasi.
Aplikator penyedia layanan ojek online mengusulkan untuk dibuatkan wadah organisasi