Kumpulan Berita

Transportasi Umum.


Megapolitan
27 March 2026 09:52 WIB

Hari Ini Naik Transjakarta Cuma Kena Tarif Rp12, Ini Syaratnya

Tarif khusus ini berlaku sehari penuh pada 27 Maret mulai 00.00 hingga 23.59 WIB.

Hot Issue
19 March 2026

Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran 2026, Penumpang Transportasi Umum Tembus 7,7 Juta

Jumlah masyarakat yang menggunakan sarana transportasi umum tercatat melonjak hingga mencapai jutaan penumpang di berbagai moda

Megapolitan
4 March 2026

Pramono Akan Tindak ASN yang Langgar Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan memberikan tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal ini disampaikan Pramono usai melantik 521 pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Travel
Minggu 08 Februari 2026 11:59 WIB

Uji Adrenalin di Jalur Langit Transjakarta Koridor 13, Bolongan Menganga di Mana-Mana 

Jakarta tampak megah dari balik jendela bus Transjakarta yang melaju di jalur layang Koridor 13. Namun, kemegahan itu seketika pudar oleh gemuruh badan bus yang menjadi ?? musik pengiring” bagi para penumpang sepanjang perjalanan.

Travel
14 January 2026

5 Tips Nyaman Naik Angkutan Umum di Musim Hujan

Musim hujan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengguna angkutan umum. Banyak pekerja menggunakan transportasi umum sebagai alternatif untuk berangkat bekerja maupun ke sekolah.

Hot Issue
6 January 2026

Pengguna Angkutan Umum Selama Nataru Capai 21,4 Juta, Melesat 12,5%

Jumlah tersebut naik 12,48% dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 19.079.881 penumpang.

Hot Issue
6 November 2025

Cara Mudah dan Syarat Naik Transportasi Umum di Jakarta Gratis

Cara mudah dan syarat naik transportasi umum di Jakarta gratis. Ada 15 golongan masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi umum gratis di Jakarta

Megapolitan
6 November 2025

Hore! Pegawai Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT, Ini Syaratnya

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761, sehingga batas penghasilan yang dimaksud adalah sekitar Rp6.206.275 per bulan.