Kumpulan Berita
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku penjualan sisik hewan trenggiling berinisial RK dan A. Terlebih, sisik hewan tersebut kerap digunakan sebagai bahan obat tradisional hingga bahan narkoba.
Tim Unit II Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku perdagangan sisik trenggiling