Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas tiga truk pengangkut tinja, yang kedapatan membuang limbah domestik ke saluran drainase kota di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu 9 Agustus 2025.