Kumpulan Berita
Istana menanggapi tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR, mengarahkan pertanyaan ke Menkeu Sri Mulyani. Tunjangan ini menggantikan fasilitas rumah dinas. Puan Maharani menyatakan tunjangan sudah dikaji sesuai harga rumah di Jakarta.
Diketahui, tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, mencapai Rp50 juta per bulan.
Segini besaran gaji Titiek Soeharto sebagai anggota DPR menurut aturan yang berlaku. Gaji pokok anggota DPR pada dasarnya tidaklah sebesar yang banyak orang kira.