Kumpulan Berita
Tunjangan profesi bagi ustadz pesantren menjadi suatu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
Profesi guru saat ini harus mengantongi sertifikasi profesi.
Partai Perindo sebagai partai yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia mempunyai beberapa catatan terkait RUU yang dimaksud.
Kemenag melakukan rekonsiliasi data guru madrasah calon penerima tunjangan profesi. Ada tiga kriterianya.
Kemendikbud tegaskan tak ada pemberhentian tunjangan profesi guru kepada seluruh guru di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK)