Kumpulan Berita
Sesuai UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI melakukan pemusnahan terhadap uang yang tidak layak edar, termasuk uang lusuh
BI tengah menelusuri peristiwa tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Bekasi, digegerkan dengan temuan uang rupiah pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 yang dicacah