Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp300 miliar di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/11/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari total Rp883 miliar yang diserahkan kepada PT Taspen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan asal-usul uang senilai Rp300 miliar yang dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 20 November 2025.
Setelah kasus korupsi dinyatakan inkrah atau diputuskan bersalah, uang sitaan akan dimasukkan ke kas negara.
Pihaknya secara rutin memberikan jatah kepada istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap. Jumlahnya mencapai puluhan juta.
Ternyata, ini alasan Mark Sungkar masih ditahan meski sudah mengembalikan uang korupsi.
Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono, telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang sejumlah Rp620.000.000.
Menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya komunikasi yang digunakan pejabat Imigrasi Mataram.