Kumpulan Berita
Terhitung ada sebanyak 6 uang pecahan rupiah yang sudah tak bisa dijadikan lagi sebagai alat transaksi jual beli
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa ada 6 uang pecahan Rupiah yang akan habis masa berlakunya.
Enam pecahan uang kertas tahun emisi 1968, 1975, 1977 segera berakhir masa penukarannya.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa ada 6 uang pecahan Rupiah yang akan habis masa berlakunya.
Seperti uang koin Rp500 tahun emisi 1991 dijual hingga Rp300 juta
Ada 7 pecahan Rupiah yang tidak bisa ditukarkan lagi tahun depan
Terdapat 6 uang kertas dan satu uang logam yang masih bisa ditukarkan pada tahun ini
Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 atau yang bergambar kelapa sawit masih berlaku.