Kumpulan Berita
BI memberi waktu kepada masyarakat untuk menukar Uang Rupiah Khusus (URK) yang telah ditarik dari peredaran.
Bank Indonesia (BI) ternyata pernah menerbitkan uang logam pecahan Rp750.000.
Bank Indonesia (BI) memberi waktu kepada masyarakat untuk menukar Uang Rupiah Khusus (URK).
Masyarakat yang punya uang logam ini bisa ditukar dan akan mendapat Rp750.000.
Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 pecahan uang rupiah khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990.
Bank Indonesia akan mencabut 4 pecahan uang logam tahun emisi 1970. 1971, 1974, dan 1979.
Bank Indonesia mengeluarkan uang khusus pecahan Rp75.000 pada HUT Kemerdekaan RI ke 75 hari ini.
Uang logam pecahan Rp500 tahun emisi 1991 tengah viral.