Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran uang harian untuk perjalanan dinas luar negeri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menetapkan besaran uang konsumsi pejabat Rp159 ribu per pertemuan/rapat.