Kumpulan Berita
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022.
"Tahun 2022 ini Kejati DKI Jakarta dari perdata tata usaha negara yang bisa kita selamatkan kurang lebih Rp5,7 triliun," katanya.