Kumpulan Berita
Mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Polisi menyita belasan ribu lembar uang palsu yang hampir mirip dengan uang asli.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana uang palsu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan.
Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi menyita Rp36 miliar uang palsu.
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang palsu.
Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam jaringan tersebut.
Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar.