Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi memastikan uang palsu tersebut belum beredar.
Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi menyita Rp36 miliar uang palsu.
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap dua pelaku lainnya.
Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam jaringan tersebut.
Pelaku juga berencana mencetak uang palsu senilai Rp2 miliar.
Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang untuk menipu korban.
Subdit II Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai lebih dari setengah miliar rupiah di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya dalam kasus tersebut.