Kumpulan Berita
Mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana uang palsu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap dua pelaku lainnya.