Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) menyebut adanya penurunan jumlah peredaran uang palsu denominasi Rupiah di dalam negeri.
Bank Indonesia (BI) memusnahkan puluhan ribu lembar uang palsu denominasi Rupiah.
BI memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang palsu denominasi Rupiah, yang terdiri atas pecahan Rp100.000 sampai dengan Rp100.
Pelaku kerap melancarkan aksinya terhadap warung-warung kelontongan.
Para pelaku tidak bisa berkutik ketika jajaran Polsek Tambun, menciduk keduanya. Diketahui, kata dia, keduanya memiliki hubungan yakni ipar.
Dua pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil diungkap jajaran Polsek Tambun.
Seorang kakek di Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi lantaran nekat memalsukan sekaligus mengedarkan uang palsu (upal).
Seorang ibu rumah tangga inisial HW (28) warga Makassar, mengedarkan uang palsu di pasar yang ada di Kabupaten Gowa