Kumpulan Berita
Pemusnahan uang palsu yang jumlahnya mencapai Rp1.503.917.000. dilaksanakan di depan Gedung Utama Mapolda Sumatera Utara.
Polisi menyita ratusan lembar uang dolar AS palsu dari kedua pelaku.
Berniat lakukan transaksi pembelian sebesar 15 ribu Euro.
Dari hasil temuan teman-teman di lapangan, menjelang Lebaran Upal marak beredar.
Warga yang ingin menukarkan uang pecahan, diminta menukarkannya di tempat resmi agar tidak menimbulkan kerugian.
Kantor Perwakilan (Kpw BI) Bank Indonesia Cirebon, Jawa Barat, dari bulan Januari sampai April 2019 telah menemukan 1.624 lembar uang palsu berbagai pecahan, namun itu menunjukkan penurunan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon membekuk empat terduga pelaku pengedar uang palsu.
Hingga akhir bulan Februari 2019 jumlah uang palsu yang beredar mengalami peningkatan.