Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana uang palsu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi memastikan uang palsu tersebut belum beredar.
Subdit Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Polisi menyita Rp36 miliar uang palsu.
Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan ratusan ribu lembar uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap dua pelaku lainnya.
Satresmob Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) di wilayah Banten. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam jaringan tersebut.
Polisi mengungkap modus pemalsuan uang yang dilakukan Mahfud alias MP (39), pelaku yang ditangkap di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui menggunakan printer dan kertas karton untuk mencetak uang palsu, lalu menyamarkannya sebagai praktik penggandaan uang.
Polisi mengungkap modus pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berpura-pura sebagai dukun yang dapat menggandakan uang untuk menipu korban.