Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap sepuluh tersangka pelaku kasus percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Sebuah kios percetakan uang palsu di Bekasi terendus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang palsu senilai Rp1,2 miliar dalam pecahan Rp100 ribuan.
Hal ini terkait dengan penggerebekan terhadap sebuah pabrik di Bekasi, pada beberapa waktu lalu.
Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah percetakan pembuat uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,2 miliar disita.
Wanita paruh baya itu bahkan mencoba kabur saat akan digeledah para pedagang.
Polisi masih memburu tiga orang yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran uang palsu.