Kumpulan Berita
Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat berhasil membongkar pabrik rumahan yang produksi uang palsu dolar dan rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek kios percetakan uang palsu di Bekasi.
Para pelaku telah menjual uang palsu senilai Rp6 miliar dengan harga Rp1,5 miliar.
Sebuah kios percetakan uang palsu di Bekasi terendus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi.
Viral video diduga pelajar wanita hendak top up saldo pakai uang palsu pecahan Rp50 ribu senilai Rp900 ribu di konter pulsa Jalan Raya Asrama Divif 1 Kostrad No. 57 RT 2/6, Cilodong.
Hal ini terkait dengan penggerebekan terhadap sebuah pabrik di Bekasi, pada beberapa waktu lalu.
Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah percetakan pembuat uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,2 miliar disita.