Kumpulan Berita
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan sebanyak 10 ribu puskesmas di Indonesia belum pernah direnovasi sejak era Presiden Soeharto. Prabowo berjanji akan memperbaiki puskesmas menggunakan uang sitaan negara.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah kepada publik dapat memperkuat kontrol masyarakat terhadap praktik rasuah.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih akan dirancang.
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang bukti sitaan Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan barang bukti sitaan senilai Rp13 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti senilai Rp13 triliun hasil penindakan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terlihat tergopoh-gopoh menghampiri Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan barang bukti uang sitaan Rp13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengembalikan barang bukti uang sitaan hasil korupsi senilai Rp13 triliun ke negara pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan ini merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi.