Kumpulan Berita
Manajemen Roti O mengumumkan seluruh gerai kini menerima pembayaran tunai dan non tunai.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul viralnya gerai Roti O yang menolak pembayaran menggunakan uang tunai
Bank Indonesia (BI) ikut menanggapi isu hangat di masyarakat terkait beberapa merchant atau gerai ritel yang menolak transaksi tunai.
Viral di media sosial seorang nenek melakukan pembayaran uang tunai ditolak toko roti. Toko Roti tersebut hanya menerima pembayaran nontunai.
Masyarakat Indonesia perlu mengetahui sanksi bagi yang menolak pembayaran uang tunai. BI menegaskan Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di NKRI dan tidak boleh ditolak.
Manajemen Roti O mengungkapkan alasan hanya menerima pembayaran non tunai. Bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai promo dan diskon harga kepada pelanggan.
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan soal video di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek ditolak bertransaksi di gerai toko roti Roti O karena hanya menerima pembayaran digital melalui QRIS, bukan uang tunai. Padahal nenek tersebut membayarnya pakai uang Rupiah.
Siapa pemilik Roti O yang viral menolak pembayaran tunai? Ini sosoknya. Roti O mendadak viral usai menolak pembayaran dari seorang nenek saat hendak membeli roti.