Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp3.025.100.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.456.874 (Rp3,45 juta).
Buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 serta bakal melakukan aksi mogok nasional.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan perputaran uang tersangka penipuan tiket konser Coldplay.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 yang diumumkan hari ini, (21/11/2023).
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyalur KUR maupun debitur.
Kemnaker mengingatkan para gubernur soal pengumuman penetapan upah minimum provinsi tahun 2024.
Kemnaker mengingatkan para gubernur soal pengumuman penetapan upah minimum provinsi tahun 2024.