Kumpulan Berita
Ketujuh orang WNI tersebut berinisial ASB, SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.
Kemenlu mempersilakan Duta Besar (Dubes) Singapura menjelaskan sarat-sarat yang tidak dipenuhi UAS tersebut.
UAS sampai detik ini mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga dideportasi dari Negeri Singa tersebut.
UAS menjelaskan sebelumnya dirinya pun pernah ditolak kedatangannya ke Timor Leste pada 2018 silam.
Ustadz Abdul Somad (UAS) menceritakan pengalaman tidak mengenakkan saat ditahan pihak Imigrasi Singapura.
Pemerintah Singapura melarang Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya.
UAS menyebut ruangan 1x2 meter itu seperti penjara.
UAS dilarang masuk ke Singapura setibanya dari Batam karena berstatus NTL