Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi terkait insiden pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, pengemudi bernama Hafiz Mahendra (25) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini Hafiz telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Kata dia, penyidik saat ini juga masih mendalami motif Hafiz membawa sajam di dalam mobilnya tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, mengaku baru tiba di Jakarta dan hendak menuju kawasan Ancol.