Kumpulan Berita
Hakim mempertanyakan mengenai legal standing para pemohon.
Mahkamah menilai dalil para Pemohon tidak beralasan menurut hukum,
Mantan Cagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun melakukan uji materiil UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan menjadi miris di satu sisi ia membatalkan, di sisi lain menggunakan itu untuk kepentingan hukumnya.
Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi menilai petitum yang diajukan para pemohon justru mempersempit peluang warga untuk menjadi calon Presiden dan wakil presiden.