Kumpulan Berita
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan menjadi miris di satu sisi ia membatalkan, di sisi lain menggunakan itu untuk kepentingan hukumnya.
Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi menilai petitum yang diajukan para pemohon justru mempersempit peluang warga untuk menjadi calon Presiden dan wakil presiden.