Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes surat edaran resmi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
KSPI) menentang keras Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) soal kenaikan 0% UMP 2021
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 3100 Tahun 2020.
Kemnaker mencatat ada satu provinsi yang kembali menaikkan upah minimum provinsi (UMP) di tahun depan.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi ditetapkan sebesar Rp4.791.843 atau naik sebesar 6,51%
Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten telah ditetapkan naik sebesar 1,5% untuk tahun 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan terkait penetapan upah di perusahaan