Kumpulan Berita
KSPI) menentang keras Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) soal kenaikan 0% UMP 2021
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021
BPS mencatat rata-rata upah buruh setahun terakhir turun 5,18% dari Rp2,91 juta menjadi Rp2,76 juta
Kelesuan ekonomi yang terjadi pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 membuat banyak pengusaha kesulitan menjalani bisnisnya.
Pengusaha kecewa dengan sikap para gubernur yang tetap ingin menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021
Mengkaji setiap permohonan perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 dalam menetapkan UMP 2021.
Menolak menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021
Mayoritas gaji para pekerja di Indonesia tidak akan bertambah pada tahun 2021.