Kumpulan Berita
Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 mencapai 6,5%
Pengusaha diminta untuk memahami soal kenaikan UMP 2023 yang baru saja dikeluarkan.
Bekasi menjadi kota dengan UMP tertinggi. Jakarta dan Bekasi sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP.