Kumpulan Berita
Sri Mulyani menilai kebijakan mempertahankan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 bagi pekerja atau buruh sudah tepat
Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.
Menaker menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021
Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi tidak mengalami kenaikan tahun depan
Pekerja atau buruh yang akan mengajukan utang saat ini, bukan solusi terbaik
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%.
Sarman Simanjorang memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak akan naik.
Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi tidak mengalami kenaikan tahun depan