Kumpulan Berita
Apindo DKI Jakarta pun berharap keputusan ini memberi kepastian soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan
Permintaan pengusaha soal kenaikan UMP 2023.
Terlebih dalam keberpihakan dalam menentukan kenaikan Upah Minimup Provinsi (UMP) 2023.
Kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 akan diumumkan November 2022.
Penetapan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2023 tetap menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Serikat pekerja menilai munculnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sebagai akal-akalan pengusaha
Apindo menilai tuntutan buruh soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 13% tidak rasional
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sinyal akan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023.