Kumpulan Berita
Pemerintah resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Nomor 14 Tahun 2025.
Bank Muamalat Indonesia Tbk memfasilitasi 110 jemaah untuk melaksanakan umrah di bulan Syawal 1446.