Kumpulan Berita
Richard Lee bahkan menyatakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan agenda persidangan yang digelar hingga larut malam tersebut.
Agenda pemeriksaan saksi kali ini harus tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalani sidang perdana kasus obat keras dalam vape. Keluarga belum menjenguk di Lapas. Ijonk masih sakit ambeien, namun tak mendapat perlakuan khusus. Terancam 12 tahun penjara.
Saat ini, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan kedua untuk Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April 2025.