Kumpulan Berita
Kemendikbudristek menyesalkan terjadinya OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tehrhadap Rektor Universitas Lampung (Unila).
Unila menghormati proses hukum yang berjalan setelah OTT KPK terhadap Rektor Unila Karomani terkait kasus suap.
Akademisi FKIP Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B Sampurna Jaya, meminta Seleksi Mandiri Mandiri Universitas Lampung diperbaiki.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Karomani.
KPK mengamankan delapan orang dalam operasi senyap tersebut.
Selain itu juga, KPK mengamankan BB berupa uang pecahan Rupiah.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
FMIPA Unila berhasil meraih akreditasi internasional dari Royal Society of Chemistry (RSC).