Kumpulan Berita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menangani dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan bukti dan membuat laporan informasi terkait koordinasi tersebut.
Sejumlah istilah hukum ikut ramai diperbincangkan publik usai mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra, menyoroti dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar hukum dan nilai-nilai keadilan.
Dia menambahkan, kasus ini baru ia tangani setelah Lebaran 2026 ketika sejumlah korban sudah merasa tidak lagi kuat dan mulai mencari bantuan hukum.
Istilah Rape Culture Pyramid tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini mencuat setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
UI menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual, telah dijatuhi sanksi organisasi. Sanksi tersebut berupa pencabutan status keanggotaan aktif di organisasi kemahasiswaan FH UI.