Kumpulan Berita
Ini daftar kenaikan upahminimum 2026 tertinggi dan terendah Indonesia. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di 36 provinsi dilakukan secara serentak dengan batas akhir pada Rabu 24 Desember 2025. Kenaikan UMP 2026 ini akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan panduan mengenai cara perhitungan upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
Daftar 10 provinsi yang dapat UMP 2025 paling besar.
15 Provinsi sudah resmi mengumumkan UMP 2025 naik 6,5%.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan 6,50% sebesar Rp3.615.000.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menanggapi kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5%
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.