Kumpulan Berita
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 direkomendasikan naik 12,99% atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun sebelumnya.
Mengulik 3 alasan mengapa UMR Jogja jadi salah satu yang terendah di Indonesia.
Ekonom menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 terlalu kecil dan sangat mengecewakan.
Buruh protes lantaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tak sampai 15%.
Sebanyak 7 Provinsi belum menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.125.897,61.