Kumpulan Berita
Buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran jika kenaikan upah minimum tahun 2026 di bawah angka 8,5 persen.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen.
Puluhan ribu buruh dari Jabodetabek dan berbagai provinsi akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Tuntutan utama meliputi kenaikan upah, penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, reformasi pajak, dan legislasi pro-pekerja.
UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik kurang lebih menjadi sebesar Rp5.396.761.
Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 belum bisa diumumkan