Kumpulan Berita
Ada kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 yang diberikan sinyal oleh Menterin Ketenagakerjaan Ida Fauzyah.
Ardiles Saggaf mengemukakan bahwa pihak buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 hingga 30%.
Pemerintah mulai diskusi untuk penentuan Upah minimum tahun 2023.
Kemnaker siap membuka ruang dialog untuk rumuskan formula kenaikan upah minimum tahun 2023.