Kumpulan Berita
Kemnaker) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 di seluruh Indonesia.
Daftar 10 provinsi yang dapat UMP 2025 paling besar.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi sorotan dengan berbagai pihak menanggapi isu ini secara berbeda.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%
Buruh tolak rancangan aturan UMP 2025. Usulan upah minimum 2025 ini dinilai tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan akhir November 2024.
Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024