Kumpulan Berita

Upah Nominal Buruh


Hot Issue
Sabtu 09 Februari 2019 16:22 WIB

Hukuman Bagi Perusahaan yang Tunda Gaji Karyawan

Pengusaha dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) untuk setiap hari keterlambatan dari Upah yang seharusnya dibayarkan