Kumpulan Berita
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diminta segera mendaftarkan merek dan produk mereka agar menjadi pemilik sah hak kekayaan intelektual (KI). Langkah ini dinilai mampu membuka peluang bisnis yang lebih luas, mulai dari akses ke ekosistem penjual terkurasi yang menjamin keaslian produk hingga mendorong peningkatan transaksi, yang mayoritas didominasi oleh merek lokal.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pasar hingga hilirisasi produk.
Pelaku UMKM Siti Nur Seha dari Desa Bimo, Probolinggo berhasil mengubah limbah sisik ikan menjadi Shaany Collagen, produk minuman kolagen yang kini berizin BPOM dan memiliki dampak sosial-ekonomi signifikan.
KemenkopUKM mendorong pengembangan UMKM agar berinovasi dengan menerapkan teknologi.
Peluang UMKM go global semakin terbuka.
Reog Ponorogo ditetapkan sebagai subsektor ekonomi seni pertunjukan.
Kegiatan workshop tersebut juga diikuti dengan dibukanya bazaar UMKM.
Adapun pembentukan regulasi ini diperuntukkan agar menjamin UMKM bisa naik kelas.