Kumpulan Berita
Isi surat yang saat ini sudah ditulis ulang itu berisi tentang permohonan maaf dan menyampaikan berita duka setelah permohonan ampunan tidak dikabulkan pemerintah Singapura.
Keduanya dianggap bersalah dengan tuduhan meledakkan bom di pusat kota di Singapura. Aksi itu dilakukan keduanya saat terjadinya konfrontasi Indonesia dan Malaysia.
Usman dan Harun dianggap bersalah dengan tuduhan meledakkan bom di pusat kota di Singapura.
Keduanya akhirnya dihadapkan kemeja hijau dituduh melanggar “kontrol area” dan pembunuhan saat terjadi aksi peledakan Gedung Mc Donald House
Peristiwa bersejarah itu berawal ketika keduanya menyusup ke Singapura untuk menjalankan Operasi Dwi Komando Rakyat (Dwikora),
Keduanya ditangkap dalam peristiwa pengeboman Gedung MacDonald dan dijatuhi hukuman mati.