Kumpulan Berita
Tim kuasa hukum korban mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Ustadz SAM terjadi sepanjang 2017-2025.
Korban saat itu tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian, korban memilih pergi meninggalkan rumah.
Sebelumnya melakukan pengobatan kepada pasien, M mengajak korban ke sebuah saung.