Kumpulan Berita
Yahya Walnoni telah selesai menjalani masa penahanan terkait kasus ujaran kebencian.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis 5 bulan penjara pada M Yahya Waloni terkait kasus ujaran kebencian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 5 bulan penjara kepada Ustadz M Yahya Waloni
Yahya telah mencabut kuasanya pada Alkatiri dkk sebagai penasihat hukum dan meminta hakim membatalkan permohonan praperadilannya.
Dalam persidangan Yahya Waloni mencabut gugatannya.
Terdapat sejumlah fakta mengenai babak baru dari kasus ini, berikut rangkumannya:
Polisi membantah Yahya Waloni meninggal dunia.
Ustadz Yahya Waloni masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sampai dengan saat ini.