Kumpulan Berita
MUI meminta agar kasus M Kece dan Ustadz Yahya Waloni dijadikan pembelajaran berharga.
Yahya Waloni ditangkap polisi juga terkait dugaan penistaan agama.
Ustadz Yahya Waloni dibawa ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.
Abu Janda mengapresiasi Polri atas penangkapan Ustadz Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama.
Bareskrim ternyata sudah menetapkan Ustadz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021.
Ngabalin juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim.
Namun Rusdi membantah jika pihaknya bekerja lambat dalam memproses Yahya Waloni terkait kasus tersebut.
Ini kan masih proses, ditangkap jam 17.00. Artinya Polri memiliki waktu 1X24 jam.