Kumpulan Berita
Meningkatnya utang luar negeri (ULN) Indonesia menjadi sorotan seiring dengan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kesinambungan fiskal nasional.
Pemerintah telah merealisasikan penarikan utang baru senilai Rp386 triliun sepanjang lima bulan pertama tahun ini, atau hingga akhir Mei 2026.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatatkan posisi utang pemerintah Indonesia hampir Rp10.000 triliun, tepatnya mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 yang tercatat senilai Rp9.637,9 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia hampir Rp10.000 triliun.
Posisi ULN Indonesia tercatat sebesar USD434,7 miliar, atau secara tahunan tumbuh 1,7 persen (year-on-year/yoy).
Angka ini setara 22,3 persen dari total target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim posisi utang negara mencapai Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 masih tergolong dalam batas wajar dan aman.
ULN Indonesia pada triwulan IV-2025 tercatat sebesar USD431,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan III-2025